OYPMK Berdaya, Mereka Punya Hak Setara di Masyarakat

oypmk

Sekarang, setiap pergi ke tempat umum senang bisa melihat beberapa fasilitas publik yang sudah mulai ramah bagi masyarakat. Masyarakat yang saya maksud kali ini tentu saja bukan hanya diperuntukkan untuk mereka yang mempunyai fisik yang sehat, tetapi juga ramah bagi teman-teman disabilitas. 

Hal sederhana yang mungkin sering kita temui adalah saat menggunakan kereta api seperti MRT. Biasanya, di dekat pintu terdapat beberapa kursi yang memang diperuntukkan bagi orang tua atau lansia dan penyandang disabilitas, hal ini untuk memudahkan mobilitas mereka ketika berada di kendaraan umum.

Nggak sedikit orang yang mungkin memandang sebelah mata saudara-saudara kita penyandang disabilitas dalam hal keterbatasan fisik, tetapi juga bagi mereka yang mungkin pernah mengidap penyakit tertentu yang mendapat predikat “buruk” di mata masyarakat, seperti kusta misalnya.

Selama ini saya nggak begitu paham betul seperti apa awal mula seseorang bisa mengidap penyakit kusta dan bagaimana sisi lain kehidupan mereka. 

Apa Itu Kusta?

Kusta atau yang disebut sebagai penyakit Hansen adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Leprae. Mycobacterium Leprae ini berkembang biak dengan lambat dan memiliki masa inkubasi rata-rata selama 5 tahun. Selain kulit, kusta juga menyerang saraf perifer, permukaan mukosa, saluran pernapasan bagian atas dan mata.

Nggak heran banyak stigma yang beredar di masyarakat bahwa kusta adalah penyakit “kutukan”. Kusta dianggap penyakit menyeramkan dan dapat menular secara mudah. Padahal faktanya, penularan kusta nggak semudah layaknya penularan flu, sehingga semestinya orang yang menderita kusta tidak diasingkan dalam masyarakat.

Jangan Salah Kaprah Terhadap Penularan Kusta

Banyak masyarakat yang beranggapan kalau penyakit kusta bisa menular dengan cepat. Hal yang perlu diketahui adalah bakteri kusta memiliki masa inkubasi yang lama, jadi meskipun bakteri masuk ke dalam tubuh hari ini, gejalanya baru muncul pada 5 sampai 20 tahun mendatang.

Para peneliti masih mempelajari bagaimana penyakit kusta bisa ditularkan. Ada dua cara yang mendekati, yaitu melalui lender dari hidung atau melalui kulit. Sederhananya, penularan terjadi jika bakteri yang utuh keluar dari tubuh pengidap melalui batuk atau bersin atau juga saat bersentuhan dan masuk ke dalam tubuh orang yang sehat.

Kehidupan OYPMK dalam Masyarakat

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Januari 2022, mencatat jumlah kasus kusta terdaftar sebesar 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus.

Di Indonesia, kusta masih menjadi masalah kesehatan karena menimbulkan masalah yang sangat komplek, bukan hanya dari segi medis tetapi meluas hingga masalah sosial, ekonomi dan budaya hal ini dikarenakan masih terdapat stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap penderita kusta dan keluarganya.

Akibat stigma dari kusta, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapatkan pekerjaan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan dalam hal fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diberikan pengobatan.

Lebih Dekat Dengan OYPMK Berdaya

Stigma kurang baik yang sering menghampiri teman-teman yang menderita kusta masih sering kita dengar bahkan nggak sedikit juga yang mengalami diskriminasi. Meskipun bisa dibilang negara kita sudah maju, tapi masih banyak ditemui hak-hak masyarakatnya yang nggak bisa didapatkan sebagaimana mestinya.

Kali ini saya beruntung bisa bergabung dalam Talkshow Ruang Publik yang diadakan oleh KBR dan NLR Indonesia dengan tema yang menarik yaitu “Peran Pemerintah dalam Upaya Peningkatan Taraf Hidup OYPMK” pada hari Rabu, 27 Juli 2022 Pukul 09.00 – 10.00 WIB beberapa hari lalu.

oypmk berdaya


Oya, NLR Indonesia ini merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada tahun 1967 untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia dengan menggunakan pendekatan tiga zero, yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).

Acara Talkshow Ruang Publik ini menghadirkan dua narasumber yaitu Bapak Agus Suprapto, DRG. M.Kes selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK dan Bapak Mahdis Mustafa seorang OYPMK Berdaya yang sekarang bekerja sebagai Supervisor Cleaning Service di PT. Azaretha Hana Megatrading.

Peran Pemerintah Untuk Mendukung Peningkatan Taraf Hidup OYPMK

Sampai saat ini, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas mengalami berbagai tantangan saat kembali ke masyarakat. Salah satu tantangan yang dihadapi yaitu minimnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

Pada tahun 2019, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) disabilitas hanya sebesar 45,9%, artinya dari 10 penyandang disabilitas usia kerja, hanya 5 orang yang masuk dalam angkatan kerja. Angka ini hanya sepertiga dari TPAK non disabilitas.

Penyandang disabilitas termasuk OYPMK dianggap sebagai kelompok yang tidak produktif, tidak memiliki kemampuan yang layak dan adanya kekhawatiran kerugian materil perusahaan dalam menyediakan aksesibilitas di tempat kerja menjadi salah satu hambatan yang ditemukan dari sisi penyedia kerja.

Untuk itu, sharing ilmu dalam Talkshow ini juga membuka pikiran saya bahwa di luaran sana masih banyak juga teman-teman disabilitas terutama OYPMK yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Bapak Mahdis menceritakan bagaimana perjuangannya untuk mendapatkan pekerjaan di tempat umum yang awalnya mengalami kendala dalam hal penolakan. Hal pertama yang selalu disampaikan Bapak Mahdis ketika interview kerja adalah jujur dengan kondisinya, bahwa beliau adalah seorang yang pernah mengalami kusta. 

Bapak Mahdis sendiri sudah 4 kali berpindah perusahaan dan bersyukur bisa diterima dengan baik dilingkungannya. Stigma masyarakat terhadap penderita kusta di daerah terutama di Wilayah Makasar memang masih besar saat itu, namun perlahan stigma negatif tersebut sudah mulai luntur.

hak orang yang pernah mengalami kusta


Saya berkesempatan mengajukan pertanyaan yang membuat diri saya penasaran yaitu apakah ditempat kerja Bapak Mahdis dibedakan untuk pegawai yang “normal” dengan pegawai yang pernah mengidap kusta dan pertanyaan lain adakah divisi tertentu yang hanya menerima mereka yang OYPMK.

Bapak Mahdis pun memberikan jawabannya, bahwa awalnya dibedakan antara OYPMK dengan pegawai lain dan banyak divisi tertentu yang bersinggungan dengan masyarakat umum, jadi perusahaan-perusahaan tertentu enggan menerima OYPMK. Seiring waktu, banyak OYPMK yang sudah dalam keadaan bersih, baik dari fisik maupun penyakit, sehingga perusahaan mulai menerima keberadaan mereka. Seperti misalnya, penempatan pada instalasi apotik yang dulunya tidak mau menerima OYPMK, sekarang sudah boleh menerima tenaga OYPMK.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup Orang Yang Pernah Menderita Kusta yaitu dalam hal kesetaraan. Kita tidak bisa memungkiri bahwa masih ada rasa takut untuk berdekatan dengan para OYPMK, sehingga masyarakat juga diharapkan memperbanyak literasi terkait kusta.

Begitu juga dengan Bapak Agus yang memberikan penjelasan bahwa pemerintah juga berupaya untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti dari Kemensos, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes untuk melakukan pemberdayaan OYPMK supaya mendapatkan kehidupan yang layak seperti menyediakan pengobatan gratis bagi penderita, memberikan edukasi atau sosialiasi terkait kusta kepada masyarakat.

oypmk


Kunci dari kusta adalah kebersihan, maka dari itu Kemenko juga melakukan tindakan perbaikan kota seperti membuat sanitasi yang lebih baik di masyarakat, perbaikan pemukiman dan diharapkan kesadaran masyarakat juga tinggi.

Bangkitkan Semangat untuk OYPMK

Di acara Talkshow, Bapak Mahdis juga menyampaikan harapan sebagai OYPMK Berdaya yaitu :

1. Tetap jaga kesehatan

Jika kesehatan tidak baik, maka akan mempengaruhi kualitas kerja kedepannya

2. Tunjukkan kualitas diri yang terbaik

Jangan mau dipandang kalau OYPMK tidak mempunyai keterampilan, tetaplah berusaha dan percaya diri bahwa dimana ada peluang langsung diambil atau dikerjakan. Dan menunjukkan kepada orang lain bahwa OYPMK juga bisa bekerja dengan baik.

Bapak Mahdis juga memberikan beberapa wejangan untuk OYPMK yang lain supaya semangat menjalani kehidupan sehari-hari, yaitu :

1. Jangan memikirkan perkataan orang lain

Masih banyak juga beberapa orang yang mungkin berkata yang tidak enak terhadap OYPMK, namun anggaplah seperti angina berlalu. Penderita kusta dan OYPMK berhak untuk bahagia dengan jalannya sendiri.

2. Menggali potensi diri

Meskipun memiliki predikat sebagai orang yang pernah menderita kusta (OYPMK), diusahakan untuk tidak menutup diri dengan terus mengasah kemampuan dan keterampilan, hal ini juga berguna kelak untuk pekerjaan-pekerjaan yang mungkin akan dilakukan.

3. Bersikap jujur

Ya, dari awal proses mencari kerja harus diusahakan untuk jujur dan terbuka kepada pihak lain. Dengan kejujuran ini, kita dapat mengetahui seberapa besar lingkungan bisa menerima keberadaan OYPMK.

Semoga kedepannya OYPMK bisa hidup berdampingan di masyarakat umum lainnya dengan baik.





Comments

  1. Kasihan memang orang dengan penyakit kusta, dikucilkan masyarakat karena dianggap penyakit kutukan. Apakah ini sebab tradisi ataukah karena masyarakat belum terbuka informasi mengenai penyakit ini yang sebenarnya tidak terlalu menyeramkan seperti omongan orang selama ini.

    Tapi sepertinya pemerintah sudah berusaha untuk membenahi masalah ini. Di beberapa tempat publik juga aku lihat ada beberapa kursi yang disediakan untuk orang seperti mereka atau disabilitas

    ReplyDelete
  2. Kusta sama Kista tuh beda nggak sih Mba Inun???
    Aku baca ini jadi agak mikir.. Kalau masyarakat kita itu kurang melek sama keberasaan orang2 penyandang Disabilitas.. ya semoga kedepannya Kita bisa lebih baik lagi yaaa...

    ReplyDelete

Post a Comment

Terima kasih sudah mampir. Jangan lupa tinggalkan komentar biar saya senang